Rangkuman Alih Kode dan Campur Kode - Sosiolinguistik

   #Semester5

Kelompok 1

Nama Anggota:

FM

NR

NG

RW

SN 

BAB 7

ALIH KODE DAN CAMPUR KODE

           

A.   Alih Kode

Alih kode adalah gejala peralihan pemakaian kode bahasa, baik antara ragam-ragam bahasa, gaya bahasa antara dialek yang dilaukan dengan sadar dan bersebab.

Penyebab terjadinya alih kode, antara lain:

1.    Pembicara atau penutur

2.    Pendengar atau lawan tutur

3.    Perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga

4.    Perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya

5.    Perubahan topik pembicaraan

Jenis-jenis alih kode, antara lain:

a.    Metaforis, yaitu peralihan topik

b.    Situasional, yaitu berdasarkan situasi

c.    Ekstern, yaitu alih kode yang terjadi antara bahasa Indonesia dan bahasa Asing

d.    Intern, yaitu alih kode yang berlangsung antar bahasa sendiri

 

B.   Campur Kode

Campur kode adalah penggunaan satu kata atau frase dari satu bahasa. Campur kode dapat merusak tatanan atau struktur pada suatu bahasa. Namun, dalam sosiolingustik, campur kode tidak menjadi suatu permasalahan karena campur kode dalam sosiolinguistik berhubungan dalam penggunaan bahasa di dalam masyarakat multilingual.

Persamaan alih kode dan campur kode, yaitu terjadi dalam masyarakat multilingual dalam menggunakan dua bahasa atau lebih

Perbedaan alih kode dan campur kode

No

Alih Kode

Campur Kode

1

Memiliki otonomi masing-masing

Penggunaan bahasa tanpa fungsi sebagai sebuah kode

2

Terjadinya peralihan dari klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain

Klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas klausa atau frasa

3

Klausa memiliki struktur gramatika satu bahasa

Menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa

 

BAB 8

INTERFERENSI DAN INTEGRASI

            Interferensi dan integrasi merupakan dua topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat dari adanya penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilinngual. Istilah interferensi pertama kali digunakan oleh Weinrich untuk menyebut adanya penambahan sistem suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual.

            Proses berbahasa bagi penutur yang berkemampuan majemuk dan sejajar dapat dibagankan sebagai berikut:

     rm             im                               rml ----- iml                rml       iml

 

IA     IB        RB     RA               RB               RA               IB        RB

            Baik dalam proses interpretasimaupun proses representasi bisa terjadi interferensi. Dalam hal ini interferensi yang terjadi dalam proses interpretasi disebut interpretasi representatif , yaitu berupa penggunaan bahasa B dengan diresapi unsur-unsur bahasa A. Sedangkan interferensi yang terjadi pada proses representasi disebut interferensi produktif. Wujudnya berupa penggunaan bahasa A tetapi dengan unsur dan struktur bahasa B.  Lalu, interferensi reseptif dan interferensi produktif yang terdapat dalam tindak laku bahasa penutur bilingual disebut interferensi perlakuan.

            Interferensi yang dimaksud olehh Weinrich adalah  interferensi yang tampak dalam perubahan sistem suatu bahasa, baik mengenai sistem fonologi, morfologi, maupun sistem lainnya. Oleh karena itu, interferensi mengenai sistem suatu bahasa lazim disebut interferensi sistemik.

            Perbedaan interferensi dengan campur kode ialah campur kode mengacu pada digunakannya serpihan-serpihan bahasa laindalam menggunakan suatu bahasa tertentu. Sedangkan interferensi mengacu pada adanya penyimpangan dakan menggunakan suatu bahasa dengan memasukan sistem bahasa lain.

            Menurut Mackey, integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi sebagai unsur pinjaman atau pungutan.

            Penerimaan unsur bahasa lain dalam bahasa tertentu sampai menjadi berstatus integrasi memerlukan waktu dan tahap yang relatif panjang. Pada mulanya seorang penutur suatu bahasa menggunakan unsur bahasa lain itu dalam tuturannya sebagai unsur pinjaan karena terasa diperlukan. Kalau kemudian unsur asing yang digunakan itu bisa diterima dan digunakan juga oleh orang lain, maka jadilah unsur tersebut berstatussebagai unsur yang sudah berintegrasi.

                                               

BAB 9

PERUBAHAN, PERGESERAN, DAN PEMERTAHANAN BAHASA

A.   Perubahan Bahasa

Perubahan bahasa lazim diartikan sebgai adanya perubhan kaidah, entah kaidahnya itu direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru; dan semuanya itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik; fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon.

 

B.   Pergeseran Bahasa

Pergesaran bahasa (language shift) menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lan.

 

C.   Pemertahanan Bahasa

Pemertahanan bahasa yang masih lestari, menurut laporan Sumarsono (1990) mengenai pemertahanan penggunaan bahasa Melayu Loloan di desa Loloan, termasuk dalam wilayah kota Nagara, Bali. Menurut Sumarsono, penduduk desa Loloan yang berjumlah tiga ribu orang itu tidak menggunakan bahasa Bali, melainkan menggunakan bahasa sejenis bahasa Melayudisebut Melayu Loloan sebagai BI-nya, di engah-tengah B2 lebih domian, yaitu bahasa Bali.

Faktor pemertahanan bahasa, antara lain:

1.    Wilayah pemukiman yang asih terkonsentrasi pada satu tempat yang secara geografis agak terpisah dari wilayah pemukiman masyarakat Bali.

2.    Toleransi dari masyarakat mayoritas Bali yang mau menggunakan bahasa Melayu Loloan dalam interaksi itu kadang-kadang digunakan juga bahasa Bali.

3.    Anggota masyarakat Loloan mempunyai sikap keisalaman yang tidak akomodatif terhadap masyarakat, budaya, dan bahasa Bali.

4.    Loyalitas yang tinggi dari anggota masyarakat Loloan terhadap bahasa Melayu Loloan sebagai konsekuensi kedudukan atau status bahasa ini yang menjadi lambang identitas diri masyarakat Loloan yang beragama Islam, sedangkan bahasa Bali sebagai lambang identitas dari masyarakat Bali yang beragama Hindu.

5.    Adanya kesinambungan pengalihan bahasa Melayu Loloan dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya.

 

BAB 10

SIKAP BAHASA DAN PEMILIHAN BAHASA

A.   Sikap Bahasa

Sikap bahasa adalah bentuk tubuh atau perilaku tindakan terhadap suatu hal yang didasarkan pada pandangan.

Ciri sikap bahasa, menurut Garvin dan Mathiot (1968)

1.    Kesetiaan bahasa (language loyalty)

2.    Kebanggan bahasa (laguage pride)

3.    Kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm)

 

B.   Pemilihan Bahasa

`Pemilihan bahasa lebih ditentukan oleh latar belakang kejiwaan, termasuk motivasi para penuturnya.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Isman (1975, 1976) yaitu:

-          Terhadap rakyat Minagkabau, Sumatera Barat

-          Bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang “keluar” dari domainnya

Tiga domain di Indonesia, antara lain:

-          Domain keindonesiaan, ialah pendidikan, antar suku, surat menyurat

-          Domain kedaerahan, ialah saat-saat tertentu

-          Domain asing, ialah untuk komunikasi antar bangsa, Internasional (menyangkut orang asing).

 

BAB 11

BAHASA DAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan adalah segala hal yang menyangkut kehidupan manusia, termasuk aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat, hasil-hasil yang dibuat manusia, kebiasaan, tradisi yang biasa dilakukan dan termasuk juga alat interaksi atau komunikasi yang digunakan, yakni bahasa dan alat-alat komunikasi nonverbal lainnya.

Kerangka kebudayaan

A.   Wujud kebudayaan

1)    Wujud gagasan atau siste budaya bersifat abstrak (menginterpretasikan budaya)

2)    Perilaku atau sistem sosial yang bersifat konkret, seperti pertemanan

3)    Fisik atau benda yang bisa disebut juga kebudayaan fisik bersifat sangat konkret

B.   Isi Kebudayaan

1)    Bahasa, biasa mengikat kebahasaan yang ada

2)    Sistem teknologi

3)    Sistem ekonomi, mata pencaharian masyarakat

4)    Organisasi sosial

5)    Sistem pengetahuan, pendidikan formal dan nonformal

6)    Sistem religi

7)    Kesenian

Hubungan Bahasa dan Kebudayaan

1.    Subordinatif  : kebudayaan yang tidak berkesinambungan dengan kebahasaan

2.    Koordinatif    : kebudayaan dan kebahasaan mempunyai hubungan atau kesinambungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi

Hubungan tindak berbahasa dengan sikap mental para penuturnya, terdapat hubungan tindak berbahasa dengan sikap mental para penuturnya.

Etika berbahasa adalah sistem tindak laku berbahasa menurut norma-norma budaya. Sistem bahasa mempunyai fungsi sbegaia sarana berlangsungnya interaksi manusia di dalam masyarakat, maka berarti di dalam tindak laku berbahasa haruslah disertai norma-norma yang berlaku di dalam budaya itu.


Comments